Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon melakukan pengambilan sumpah dan penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil tahun 2026 di Aula BKPSDM. Bupati Cirebon menegaskan ASN harus menjadi agen perubahan di masyarakat dan tidak hanya bekerja di dalam kantor.
Puluhan Aparatur Sipil Negara ASN, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan di Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Jumat 17 April 2026. Total terdapat 63 ASN yang dikukuhkan, terdiri dari hasil seleksi CPNS dan lulusan sekolah kedinasan seperti IPDN dan STAN.
Bupati Cirebon, Imron menyebut, para ASN yang baru dilantik diharapkan tidak hanya bekerja secara formal di kantor, namun juga memiliki peran di lingkungan masyarakat.
Baca Juga:RSUD Waled Dorong Pengembangan Cancer Center Terintegrasi – VideoArmada Pengangkut Sampah Yang Berfungsi Hanya Sekitar 64 Unit – Video
ASN diminta untuk menjadi agen perubahan, memberikan contoh di keluarga, serta membantu masyarakat memahami tugas-tugas pemerintahan. Bupati juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelayanan publik, agar masyarakat tidak dipersulit dalam mengurus administrasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho menjelaskan, kebijakan kepegawaian ke depan akan menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Hal ini mengacu pada ketentuan pemerintah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sehingga pemerintah daerah diperkirakan tidak membuka rekrutmen ASN baru pada tahun 2026.
Meski demikian, penataan kebutuhan pegawai akan tetap dilakukan berdasarkan analisis beban kerja dan struktur kelembagaan. Dengan pengukuhan ini, pemerintah berharap para PNS baru dapat langsung berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.