DPRD Minta Guru Lapor Jika Ada Pungutan Di Kasus Disdikbud – Video

DPRD Minta Guru Lapor Jika Ada Pungutan Di Kasus Disdikbud
0 Komentar

Temuan tuntutan ganti rugi atau TGR di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, menuai keprihatinan dari wakil rakyat. DPRD Kuningan mengimbau para guru untuk berani melapor jika ada permintaan patungan atau tekanan dalam penyelesaian kasus yang menjerat Dinas Pendidikan.

Temuan tuntutan ganti rugi atau TGR dalam LHP Badan Pemeriksa Keuangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdikbud Kabupaten Kuningan, menuai keprihatinan dari wakil rakyat. DPRD Kuningan mengimbau para guru untuk berani melapor jika ada permintaan patungan atau tekanan dalam penyelesaian kasus yang menjerat Dinas Pendidikan.

Imbauan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kuningan, Rana Suparman, usai audiensi bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia atau Permahi Kabupaten Kuningan, Kamis 23 April 2026.

Baca Juga:Pertanyakan Perpanjangan SK, Alumni Desak Rektor Segera Gelar Mubes Ikatan Alumni UGJBayi Baru Lahir Dibuang Ke Sungai – Video

Rana menegaskan, jangan sampai para guru menjadi korban atau objek eksploitasi dalam penyelesaian polemik di internal Disdikbud. Menurutnya, guru sudah memiliki tanggung jawab besar dalam dunia pendidikan, sehingga tidak semestinya dibebani persoalan lain di luar tugas mendidik.

Pihaknya juga mendorong guru maupun pegawai P3K untuk berani melaporkan jika menemukan adanya tekanan atau permintaan yang dinilai tidak wajar, termasuk dugaan patungan untuk menutupi persoalan keuangan.

Rana Suparman menyatakan, DPRD bakal lebih mendalami akar munculnya TGR di Disdikbud, apakah disebabkan lemahnya perencanaan anggaran atau ada persoalan dalam tata kelola keuangan.

Selain temuan TGR, DPRD juga menyoroti munculnya berbagai persoalan lain di internal Disdikbud, mulai dari raibnya dana Taspen P3K, hingga dugaan persoalan administrasi keuangan lainnya.

0 Komentar