Mantan karyawan kantor pos di Mundu Cirebon, diringkus polisi saat tidur lelap di kontrakannya di Lampung. Jangankan melawan saat diamankan, koruptor bansos PKH yang sudah buronan 3 tahun tersebut justru hanya bisa pasrah saat hendak dibawa polisi untuk di bawa ke Cirebon.
Seperti inilah momen jajaran Resmob Polres Cirebon Kota meringkus Eman Kuswandi (37) tahun, yang menjadi tersangka korupsi dana bansos PKH, ditempat persembunyiannya di sebuah rumah di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, pada Selasa malam. Tersangka diamankan saat dirinya tertidur lelap di tempat persembunyiannya. Jangankan melawan, tersangka justru tersenyum antara kaget, atau masih terbawa mimpi tidur lelapnya, saat hendak dibawa polisi untuk pulang ke Cirebon.
Tersangka juga nampak kebingungan saat tiba tiba polisi berada dikamarnya. Bahkan, setelah ia tersadar, tersangka justru memberikan senyuman manis ketika polisi hendak membawanya ke Cirebon.
Baca Juga:Serah Terima Aset Perumahan Ke Pemerintah Masih Rendah – VideoDPKPP Ancam Akan Berikan Sanksi Kepada Developer Bandel – Video
Pria yang merupakan mantan karyawan pos di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon ini mengakui perbuatannya yang telah memanipulasi dokumen penyaluran bansos sekaligus merubah nominal. Sedangkan, selisih dari uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, total sembilan ratus penerima manfaat terdampak dalam praktik tersebut dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dan undang undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum maksimal dua puluh tahun penjara serta denda paling sedikit dua ratus juta rupiah.