Pemerintah Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon melakukan penataan dan pembersihan tempat pembuangan sampah liar di bahu Jalan Pangeran Sutajaya, Minggu pagi.
Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Pemerintah Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Minggu pagi, melakukan penataan dan pembersihan tempat pembuangan sampah, TPS liar di bahu Jalan Pangeran Sutajaya.
Lokasi pembuangan sampah liar yang berada di jalur penghubung antara Kecamatan Babakan dan Kecamatan Gebang, menjadi akses utama menuju wilayah Desa Karangwangun.
Baca Juga:Satu Dekade MSP Indonesia – VideoJemaah Haji Cirebon Lepas Landas Dari BIJB Kertajati – Video
Di lokasi tersebut terlihat tumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan ini langsung dibersihkan oleh petugas, kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir.
Kuwu Karangwangun, Taufik Islami menegaskan, bahwa sampah yang menumpuk di lokasi tersebut bukan berasal dari warga setempat. Pasalnya, titik pembuangan berada jauh dari permukiman warga. Dan desa telah memiliki fasilitas TPS resmi dengan sistem pengelolaan yang berjalan baik.
Sebagai langkah pencegahan, petugas memasang spanduk larangan membuang sampah. Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelaku pembuangan sampah liar.
Bahkan, Pemdes Karangwangun menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang berhasil mendokumentasikan pelaku, yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sosial, termasuk dipublikasikan melalui media sosial.
Langkah tegas ini dilakukan karena lokasi tersebut merupakan pintu masuk desa, sehingga kebersihan dan kerapian lingkungan menjadi perhatian utama pemerintah desa.
Dengan penataan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pembuangan sampah liar, serta kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat.