Dalam spanduk yang terpasang, warga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan serta ketidaksesuaian pelaksanaan program di lapangan dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, khususnya terkait standar kesehatan dan lingkungan.
Salah satu poin yang disorot adalah adanya dapur penyelenggara MBG yang diduga belum dilengkapi instalasi pengolahan air limbah atau IPAL, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam operasional program.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar program yang dinilai baik tersebut tetap berjalan sesuai aturan. Dan mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta tindakan tegas terhadap penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan.
Baca Juga:Kasus PMI Bermasalah di Kab. Cirebon Relatif Kecil – VideoDisnaker Masih Upayakan Solusi Penanganan Warga Translok Seuseupan – Video
Pemasangan spanduk ini juga menjadi simbol kritik terhadap sistem pengawasan yang dinilai belum optimal di tingkat kecamatan.
Masyarakat berharap, pihak berwenang segera memberikan klarifikasi terbuka serta melakukan pembenahan, agar program makan bergizi gratis dapat berjalan transparan dan sesuai standar demi kepentingan masyarakat luas.