Pengurusan NIB UMKM Masih Terkendala – Video

Pengurusan NIB UMKM Masih Terkendala
0 Komentar

Pengurusan Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon masih menghadapi berbagai kendala. Padahal legalitas menjadi kunci untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha. ‎

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon terus mendorong pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha, NIB melalui sistem Online Single Submission atau OSS. Legalitas ini menjadi syarat utama agar produk dapat masuk ke pasar modern dan platform resmi. ‎

Namun dalam praktiknya, masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan. Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan sumber daya manusia, pemahaman digital, serta kendala pemasaran dan inovasi produk. ‎

Baca Juga:Seorang Remaja Diduga Jadi Korban Penganiayaan Keluarga – VideoPemerintah Dorong Kesejahteraan Pekerja Di Momen Hari Buruh – Video

Pemerintah daerah pun melakukan berbagai upaya, termasuk pelatihan digitalisasi keuangan, pemasaran online, dan kolaborasi dengan perbanking serta platform digital. ‎

Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga dilakukan, mulai dari dinas perizinan, lembaga sertifikasi halal, hingga Kementerian Hukum dan HAM. ‎‎

Tantangan utama UMKM meliputi aspek SDM, legalisasi, digitalisasi, hingga produksi. Namun dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan hambatan tersebut dapat diatasi secara bertahap. ‎

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki legalitas resmi dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

0 Komentar