RADARCIREBON.TV – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menjadi sorotan usai menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Usai dituntut 18 tahun penjara, Nadiem terlihat menghampiri sejumlah sopir ojek online (ojol) yang datang memberikan dukungan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Momen ketika Nadiem memeluk dan merangkul para driver ojol itu pun ramai diperbincangkan publik.
Momen Nadiem Rangkul Sopir Ojol usai Sidang
Setelah sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) malam, Nadiem menghampiri para pengemudi ojol yang menunggu di sekitar area pengadilan.
Baca Juga:Poin Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim di Kasus Korupsi ChromebookNadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Mengaku Sakit Hati dan Pertanyakan Besarnya Hukuman
Para driver tersebut diketahui hadir untuk memberikan dukungan moral kepada mantan petinggi perusahaan transportasi online itu.
Dalam momen tersebut, Nadiem tampak memeluk dan merangkul beberapa sopir ojol sambil menyampaikan rasa terima kasih.
“Terima kasih ya, saya ke rumah sakit dulu. Saya yakin Tuhan tidak akan diam, tidak bisa ini kayak gini terus,” ujar Nadiem.Suasana haru pun terlihat ketika para driver memberikan semangat kepada Nadiem setelah sidang berlangsung.
Nadiem Sebut Ojol sebagai “Pasukan”
Nadiem mengaku kehadiran para sopir ojol membuat dirinya merasa tidak sendirian menghadapi proses hukum yang berjalan.
Ia menyebut para driver sebagai “pasukan” yang selama ini terus mendukung dirinya.
Salah satu pengemudi ojol bahkan menyebut Nadiem sebagai sosok yang berjasa bagi kehidupan ekonominya.
“Pak Nadiem pahlawan saya, pahlawan ekonomi saya. Tetap di hati,” kata salah satu sopir ojol.
Baca Juga:Ketua MPR Tegur Dua Juri LCC 4 Pilar Kalbar, Final Diputuskan DiulangJuri LCC MPR Kalbar Disorot, Respons soal Viral Dugaan Kesalahan Penilaian Tuai Kritik Netizen
Langsung Berangkat ke Rumah Sakit
Usai bertemu dan berbincang dengan para pendukungnya, Nadiem langsung menuju rumah sakit untuk menjalani tindakan operasi.
Sebelumnya, sang istri, Franka Makarim, juga mengungkap bahwa Nadiem menjalani operasi untuk kelima kalinya di tengah proses hukum yang dihadapinya.
Namun hingga kini belum dijelaskan secara rinci penyakit maupun tindakan medis yang dijalani mantan Mendikbudristek tersebut.
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara
Dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan, jaksa menuntut Nadiem dengan:
- Hukuman penjara 18 tahun
- Denda Rp1 miliar
- Subsider 190 hari kurungan
- Uang pengganti sekitar Rp5,67 triliun
- Subsider tambahan 9 tahun penjara
- Kasus Chromebook Disebut Rugikan Negara
