BI Buka Suara Soal Utang Indonesia Rp7.660 Triliun, Begini Kondisinya Sekarang

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat di gedung BI Foto: @perrywarjiyo76
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Utang luar negeri Indonesia kembali jadi perhatian publik setelah nilainya mencapai sekitar Rp7.660 triliun per Maret 2026. Angka besar itu ramai dibahas di media sosial karena muncul di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum stabil.

Banyak masyarakat mulai khawatir saat mendengar total utang negara terus bertambah. Apalagi nilai tukar rupiah juga beberapa kali mengalami tekanan terhadap dolar AS. Situasi itu membuat isu ekonomi kembali sensitif dan mudah memancing perhatian publik.

Namun Bank Indonesia memastikan kondisi utang Indonesia masih berada dalam batas aman. BI menyebut pertumbuhan utang justru melambat dibanding periode sebelumnya dan struktur pembayarannya masih terkendali.

Baca Juga:Bank Indonesia Kuras Cadangan Devisa 10 Miliar Dollar AS demi Selamatkan Rupiah, Ini Penjelasan Perry WarjiyoRupiah Sentuh Rp17.728 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah dan Inflasi AS Jadi Biang Kerok

Data Utang Indonesia 2026 dari Bank Indonesia

Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2026 mencapai US$433,4 miliar. Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs sekitar Rp17.674 per dolar AS, nilainya berada di kisaran Rp7.660 triliun.

Dari total tersebut, utang pemerintah tercatat sebesar US$214,7 miliar. Dana itu digunakan untuk berbagai kebutuhan negara seperti pembiayaan APBN, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor pelayanan publik lainnya.

BI juga melaporkan rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun menjadi 29,5 persen. Angka itu lebih rendah dibanding periode sebelumnya yang berada di level 30,3 persen.

Selain itu, pertumbuhan ULN Indonesia juga disebut melambat. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa BI menilai posisi utang Indonesia masih relatif stabil.

BI Sebut Struktur Utang Masih Aman

Menurut Bank Indonesia, mayoritas utang luar negeri Indonesia merupakan utang jangka panjang. Kondisi ini dianggap lebih aman karena risiko tekanan pembayaran dalam waktu dekat lebih rendah.

Pemerintah juga disebut tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola pembiayaan luar negeri. Fokus penggunaan utang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga pembangunan tetap berjalan.

Sejumlah ekonom menilai utang negara sebenarnya masih wajar selama penggunaannya produktif dan kemampuan pembayaran tetap terjaga. Karena itu, yang paling diperhatikan bukan hanya besar nominal utang, tetapi bagaimana dana tersebut digunakan.

0 Komentar