Pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Cirebon terus bergulir. Komisi I bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, atau DPMD Kabupaten Cirebon membahas rencana program prioritas yang akan menjadi dasar pembangunan, dan pemberdayaan desa pada tahun mendatang.Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, atau DPMD Kabupaten Cirebon, dalam rangka membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau KUA-PPAS tahun anggaran 2027.Dalam pembahasan tersebut, DPMD Kabupaten Cirebon memaparkan sejumlah program, dan kegiatan yang menjadi prioritas pada tahun 2027. Secara umum, Komisi I DPRD memberikan dukungan terhadap arah kebijakan, dan perencanaan yang telah disusun sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan desa.Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan pembahasan berlangsung konstruktif tanpa adanya usulan penambahan anggaran. Menurutnya, rencana program yang disampaikan telah dijelaskan sesuai kebutuhan, dan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan.Selain membahas program dan anggaran, DPMD juga menaruh perhatian pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pembinaan, dan pendampingan dinilai penting agar administrasi maupun pengelolaan keuangan desa semakin tertib, sehingga potensi kekeliruan dalam pelaksanaan pemerintahan dapat diminimalkan.Melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau KUA-PPAS tahun anggaran 2027, DPMD berharap program pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal. Sinergi antara pemerintah daerah, dan DPRD diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan desa di Kabupaten Cirebon.