Optimalisasi pajak daerah, melibatkan aparat penegak hukum belum jadi solusi, jika tidak ada inovasi. Di sisi lain, warga merasa resah, di tengah tantangan ekonomi, namun wakil rakyatnya masih menikmati tunjangan yang cukup tinggi.
Di tengah tantangan ekonomi saat ini, masyarakat dicemaskan dengan sejumlah polemik, salah satunya masalah rencana optimalisasi pajak daerah yang akan melibatkan Aparat Penegak Hukum, APH. Hal itu membuat warga, dan sejumlah pedagang kecil resah.
Hal tersebut juga menjadi sorotan dari pihak akademisi ekonomi, yang mengkritisi upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Pemerintah diminta melakukan kajian ke masyarakat, mengenai belum optimalnya capaian pendapatan daerah, selain itu perlu melakukan inovasi dan menggali berbagai sektor yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah, PAD, tidak hanya menyoroti dari pajak rakyat, baik pajak PBB, maupun sektor pajak lainnya.
Baca Juga:MPLS Ramah Lingkungan Dengan Penghijauan Sekolah – Video‎DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Program Literasi Disarpus – Video
Selain masalah optimalisasi pajak, rakyat juga dikejutkan karena tunjangan wakil rakyat nya yang fantastis, tidak ada penyesuaian atau efisiensi, di tengah tantangan kondisi ekonomi rakyat kecil yang masih banyak kesulitan. Baik tunjangan perumahan yang mencapai 45 sampai 50 juta rupiah lebih untuk wakil ketua dan ketua DPRD, termasuk tunjangan transportasi, antara 23 sampai 29 juta rupiah, serta tunjangan tunjangan lainnya yang nilainya cukup besar.
Salah satu alasan lain, masih banyaknya masyarakat yang belum membayar pajak, karena prihatin, anggaran pajak dari rakyat, justru disalahgunakan, seperti masalah dugaan korupsi, serta persoalan lainnya.