Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon terus mendorong masyarakat untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Meski dinilai lebih aman dan praktis dibandingkan KTP fisik, pemanfaatan IKD masih menghadapi kendala karena belum seluruh masyarakat memahami fungsi dan manfaatnya.
Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat Identitas Kependudukan Digital atau IKD, masih menjadi tantangan bagi Disdukcapil Kota Cirebon dalam meningkatkan jumlah pengguna layanan digital kependudukan tersebut.
Menurut Disdukcapil, banyak warga yang belum mengetahui kegunaan serta manfaat yang bisa diperoleh. Padahal, IKD tidak hanya memuat data KTP elektronik, tetapi juga dokumen kependudukan lain seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, hingga berbagai layanan lainnya.
Baca Juga:Warga Sambut Perbaikan Awal Jalan di Jatitujuh – VideoKuningan Resmikan Sekretariat Kunci Bersama – Video
Selain memudahkan akses dokumen kependudukan, IKD dinilai lebih aman dibandingkan KTP fisik. Sistem digital memungkinkan setiap penggunaan data memiliki jejak atau riwayat akses, sehingga lebih terlindungi dari penyalahgunaan maupun penyebaran data pribadi.
Untuk meningkatkan jumlah aktivasi, Disdukcapil bekerja sama dengan berbagai instansi. Salah satunya melalui kebijakan yang mendorong orang tua calon peserta didik untuk mengaktifkan IKD saat proses pendaftaran sekolah. Selain itu, aktivasi IKD juga dilakukan di sejumlah instansi pemerintah, perguruan tinggi, kepolisian, hingga satuan TNI.
Kedepan, Disdukcapil Kota Cirebon berencana membuka layanan aktivasi IKD dalam berbagai kegiatan pelayanan publik, guna memperluas pemanfaatan identitas digital di tengah masyarakat.