Sebanyak 412 desa di Kabupaten Cirebon akan menerima Bantuan Keuangan Desa atau Bankeudes dari APBD Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2026. Namun, nilai bantuan yang diterima setiap desa mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Sebanyak 412 desa di Kabupaten Cirebon dipastikan menerima Bantuan Keuangan Desa atau Bankeudes, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2026. Setiap desa akan mendapatkan alokasi sebesar Rp40 juta.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa, DPMD Kabupaten Cirebon, Sulthanah, mengatakan dana tersebut diperuntukkan khusus sebagai tambahan penghasilan bagi kuwu, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.
Baca Juga:Server SPMB Kerap Gangguan Dan Sempat Alami Perubahan – VideoWanita 50 Tahun Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah – Video
Menurutnya, nilai Bankeudes tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, setiap desa menerima bantuan sebesar Rp130 juta.
Sulthanah menjelaskan, berkurangnya alokasi tersebut disebabkan adanya pergeseran kebijakan, dan perubahan peruntungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika sebelumnya Bankeudes juga mencakup pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan posyandu, kini bantuan hanya difokuskan untuk tambahan penghasilan aparatur desa.
Sementara itu, kebutuhan pendanaan untuk infrastruktur desa, dan program pemberdayaan posyandu akan dialokasikan melalui skema anggaran lain di luar Bankeudes. Pemerintah berharap kebijakan tersebut tetap mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.