Komisi III DPRD Cirebon Datangi PT GWP – Video

Komisi III DPRD Cirebon Datangi PT GWP
0 Komentar

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Lemahabang untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas PT Giri Waring Persada. Kunjungan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup guna memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap perizinan, pengelolaan limbah, dan dokumen lingkungan.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Lemahabang untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas PT Giri Waring Persada. Dalam pengecekan langsung ke lokasi perusahaan, Komisi III menemukan bahwa PT Giri Waring Persada telah memenuhi aspek administrasi, perizinan usaha, serta dokumen lingkungan yang dipersyaratkan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan tidak menghasilkan limbah industri seperti yang dikeluhkan sebagian warga.

Baca Juga:Server SPMB Kerap Gangguan Dan Sempat Alami Perubahan – VideoWanita 50 Tahun Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah – Video

Selain meninjau aspek lingkungan, Komisi III juga memeriksa penyerapan tenaga kerja. Hasilnya, sekitar 95% karyawan merupakan warga Desa Sindanglaut dan wilayah sekitar Kecamatan Lemahabang.

Komisi III juga menyoroti kondisi Jalan Sindanglaut–Ciawiasih yang rusak dan menjadi akses utama menuju perusahaan.

Sementara itu, Direktur PT Giri Waring Persada, Malik Ibrahim menegaskan perusahaan telah menjalankan seluruh ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon berharap seluruh pelaku usaha terus mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

0 Komentar