Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten Cirebon mulai menindaklanjuti kondisi rumah tidak layak huni di desa Kemantren yang sempat viral di media sosial. Meski belum masuk dalam program yang teranggarkan tahun ini, pemerintah daerah berupaya mempercepat penanganan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, DKPP kabupaten Cirebon mulai menindaklanjuti kondisi rumah tidak layak huni, rutilahu di kelurahan Kemantren, kecamatan Sumber kabupaten Cirebon yang sempat viral di media sosial dengan mendatangi langsung lokasinya.
Kepala DPKPP kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung kondisi rumah tersebut dan melakukan koordinasi dengan masyarakat, donatur, serta sektor swasta untuk membantu proses pembangunan.
Menurut Hilman, rumah di kelurahan Kemantren tersebut masuk kategori pembangunan dari nol atau bedah rumah karena kondisinya sudah tidak memiliki struktur bangunan yang memadai. Oleh karena itu, penanganan yang dilakukan bukan sekadar rehabilitasi melainkan pembangunan kembali di atas lahan yang dimiliki penerima manfaat.
Baca Juga:Wacana TPS Terpadu Lemahabang Masih Menunggu Kajian – VideoDPKPP Gerak Cepat Tangani Hunian Tak Layak Huni di Kemantren – Video
Saat ini proses persiapan pembangunan telah berjalan. Sejumlah material bangunan disebut sudah mulai berdatangan dari berbagai pihak yang tergerak memberikan bantuan. DPKPP juga ikut memberikan dukungan material untuk mempercepat proses pembangunan rumah tersebut.
Hilman menjelaskan, saat dilakukan pengecekan, usulan rutilahu untuk rumah tersebut baru masuk ke sistem Simperkim pada 9 Juni 2026. Karena baru diinput, data tersebut belum sempat masuk ke dalam tahap verifikasi dan validasi yang menjadi dasar penetapan program penanganan rutilahu.
DPKPP juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah kelurahan maupun desa untuk segera melaporkan dan menyampaikan surat resmi apabila terdapat kondisi rumah warga yang sangat mendesak. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menentukan skala prioritas di tengah lebih dari 13 ribu usulan rutilahu yang masuk ke dalam sistem.
Pemerintah daerah berharap penanganan rumah viral di Kemantren dapat menjadi contoh gotong royong dan kolaborasi antarpihak dalam membantu warga yang membutuhkan hunian layak. Sehingga kehadiran pemerintah dan kepedulian sosial masyarakat dapat dirasakan secara langsung oleh penerima manfaat.