MUI 4 Kecamatan Di Kuningan Bentuk Forum PKPG – Video

MUI 4 Kecamatan Di Kuningan Bentuk Forum PKPG
0 Komentar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari empat kecamatan di wilayah timur Kabupaten Kuningan membentuk Forum Penolakan Kegiatan Panji Gumilang (FPKPG). Tak hanya menggelar deklarasi, forum ini mengaku telah menghimpun sekitar 1.700 tanda tangan warga sebagai bentuk aspirasi penolakan terhadap rencana pembebasan lahan secara masif yang diduga berkaitan dengan sosok Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

Forum tersebut terdiri atas MUI Kecamatan Ciawigebang, Kalimanggis, Cidahu, dan Cipicung. Pada Rabu siang, 24 Juni 2026, perwakilan forum melakukan silaturahmi dan audiensi dengan pengurus MUI Kabupaten Kuningan di Sekretariat MUI Kabupaten, kawasan Islamic Center.

Mewakili forum, Ketua MUI Kecamatan Ciawigebang, KH Ma’shum Abdullah, menjelaskan bahwa forum ini dibentuk setelah para pengrus MUI dan tokoh agama menerima berbagai keresahan serta aspirasi dari masyarakat terkait informasi pengumpulan lahan yang dikaitkan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut. Forum dibentuk sebagai wadah koordinasi untuk menyampaikan temuan lapangan kepada MUI Kabupaten Kuningan agar dapat diteruskan kepada pemerintah daerah dan Forkopimda.

Baca Juga:Rumah Warga Terbakar, Diduga Ada Kebocoran Gas Elpiji – VideoTransparansi Koperasi Karya Sentosa Karangsembung Dikeluhkan – Video

Dalam audiensi tersebut, forum menyampaikan sejumlah informasi dari masyarakat, termasuk mengenai proses pembebasan lahan yang disebut-sebut masih terus berlangsung di beberapa wilayah. Mereka juga menyebutkan bahwa aspirasi penolakan warga terus bertambah hingga mengalirkan sekitar 1.700 tanda tangan sampai saat ini.

Forum menyatakan akan terus berkomitmen melakukan koordinasi ketat dengan MUI Kabupaten Kuningan sembari menunggu arahan serta langkah lanjutan yang akan ditempuh bersama. Sejumlah organisasi Islam setempat juga dilaporkan turut bergabung untuk memperkuat gerakan forum ini, antara lain Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (Gamas) dan Front Persaudaraan Islam (FPI).

Menanggapi aspirasi itu, Ketua MUI Kabupaten Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah, menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, aspirasi penolakan tersebut perlu didengar dan disikapi secara bijak agar situasi kamtibmas di Kabupaten Kuningan tetap kondusif.

Sebagai tindak lanjut, MUI Kabupaten Kuningan berencana segera menggelar audiensi dan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta instansi vertikal terkait guna membahas persoalan tersebut dari berbagai aspek, termasuk dari regulasi pertanahan dan tata ruang wilayah.

0 Komentar