Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon meminta pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diperkuat menyusul masih ditemukannya pelanggaran absensi menggunakan aplikasi fake GPS. Berdasarkan paparan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, pelanggaran terbanyak ditemukan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengatakan bahwa kasus manipulasi absensi digital ini menjadi perhatian bersama dalam upaya meningkatkan integritas aparatur daerah. Hal tersebut mengemuka secara mendalam dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama pihak BKPSDM.
Menurutnya, BKPSDM sejauh ini telah melakukan evaluasi ketat dan tindak lanjut terhadap para ASN yang terindikasi curang menggunakan aplikasi pelacak lokasi palsu tersebut. Selain dilakukan pemanggilan resmi untuk klarifikasi, para pelanggar juga telah dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:Prof. Rokhmin Dahuri Lepas Touring Ideologi Kader Kota Cirebon – VideoRitual Bubur Suro Situs Buyut Sampang – Video
Meski demikian, Rohayati menilai sistem pengawasan melekat (waskat) harus terus ditingkatkan, terutama oleh unsur pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peran kepala dinas, kepala sekolah, maupun atasan langsung dinilai menjadi kunci utama dalam membangun budaya disiplin di lingkungan kerja.
Ia mencontohkan di sektor pendidikan, kepala sekolah harus mampu menjadi teladan bagi para guru dalam menaati aturan kehadiran dan jam kerja. Dengan adanya keteladan dari pimpinan, kepatuhan ASN terhadap aturan kedinasan diharapkan dapat semakin meningkat secara organik.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendorong agar fungsi pengawasan internal di setiap OPD diperkuat. Langkah antisipatif ini dinilai mendesak agar pelanggaran serupa tidak terus berulang, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon dapat berjalan jauh lebih optimal.