‎Dinkes Cirebon Perkuat Pengawasan Program MBG – Video

Dinkes Cirebon Perkuat Pengawasan Program MBG
0 Komentar

Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Terutama pada aspek higiene, sanitasi, dan keamanan makanan. Setiap dapur SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

‎Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

‎Staf Seksi Kesehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Cirebon, Herdiana, menyebut, peran Dinkes salah satunya menerbitkan SLHS bagi dapur SPPG. SPPG masuk dalam kategori jasa boga tipe B.

Baca Juga:Pengabdian, 3 Kampus Kirim Mahasiswa Ke Desa Linggasana – Video3 Hari Air PDAM Mati, Pedagang Di Indramayu Kesulitan Beraktivitas – Video

‎Menurut Herdiana, SLHS sebenarnya sudah diterapkan sebelum program MBG. Namun penerapannya kepada dapur SPPG berjalan menyusul setelah program beroperasi.

‎Dinkes juga menerima komplain dari masyarakat dan wali murid terkait pelaksanaan MBG. Setiap kejadian yang menonjol akan ditindaklanjuti dengan investigasi ke SPPG.

‎Tim Dinkes bersama surveilans dan puskesmas dapat mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber masalah, mulai dari bahan makanan, proses pengolahan, hingga air.

‎Hasil investigasi kemudian dituangkan dalam rekomendasi dan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan. Sementara kewenangan suspend atau penghentian operasional SPPG berada di luar Dinkes Kabupaten.

‎Dinkes juga menelusuri informasi masalah MBG yang beredar di media sosial, meski belum semuanya menjadi laporan resmi. Dengan mekanisme tersebut, Dinkes menyebut penanganan laporan MBG dilakukan secara terarah, mulai dari investigasi, uji sampel, hingga pelaporan kepada pemerintah pusat.

0 Komentar