Kebutuhan anggaran logistik darurat bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Dukungan anggaran tersebut dinilai sangat penting untuk memperkuat respons cepat penanganan bencana pada masa tanggap darurat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, mengatakan bahwa BPBD merupakan instansi yang berada di garda terdepan dalam penanggulangan bencana, khususnya pada tiga hari pertama masa tanggap darurat. Namun hingga saat ini, BPBD Kabupaten Cirebon belum memiliki pos anggaran logistik khusus yang dapat dicairkan dan digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.
Menurut Muchyidin, kondisi ini perlu menjadi atensi bersama karena masyarakat membutuhkan bantuan pangan, sandang, dan papan secara cepat saat bencana terjadi. Sementara selama ini, bantuan logistik yang diterima dan disalurkan oleh BPBD Kabupaten Cirebon lebih banyak mengandalkan stimulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat melalui BNPB.
Baca Juga:Kebakaran Lahan Nyaris Merembet Ke Perumahan & Pabrik – VideoTPS Liar Menjamur Di Desa Mertapada Wetan – Video
Ia menambahkan, keberadaan pos anggaran logistik darurat mandiri sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja operasional Unit Reaksi Cepat (URC) BPBD yang bersentuhan langsung dengan para korban di lokasi bencana.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan ini melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini dilakukan guna mencari solusi regulasi penganggaran yang tepat demi memperkuat kesiapsiagaan serta optimalisasi penanganan bencana di Kabupaten Cirebon.