Danantara Mulai Bersih-bersih PT Pos, Indikasi Rekayasa Keuangan Terungkap

Logo Pos Indonesia
Logo PT Pos Indonesia Foto: pos_indonesia
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mulai melakukan pembersihan dari berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di PT Pos Indonesia. Termasuk adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan.

Langkah ini dilakukan agar PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Harapannya PT Pos Indonesia mampu menjalankan mandatnya secara optimal bagi masyarakat.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Rohan Hafas menegaskan Danantara tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan.

Baca Juga:Menteri Keuangan Apresiasi Hibah Lahan 30 Hektare dari Lippo untuk Program 3 Juta Rumah, Dikelola DanantaraKolaborasi Strategis! Danantara Indonesia dan JBIC Jepang teken MoU Investasi Inovatif dan Berkelanjutan

Karena itu, satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum, ujar Rohan dalam keterangan tertulis.

Temuan indikasi dugaan rekayasa keuangan ini didapati dari proses due diligence dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan Danantara terhadap PT Pos Indonesia.

Rohan mengatakan, indikasi penyimpangan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.

PT Pos Indonesia saat ini memang sedang kami benahi secara menyeluruh. Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas Rohan.

Pembersihan ini dilakukan setelah Danantara menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph. Daud baru menjabat sekitar tiga bulan sejak ditunjuk pada 11 Maret 2026.

Selama tiga bulan terakhir, Daud ditugaskan memimpin proses pembenahan PT Pos melalui due diligence menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan. Berdasarkan hasil asesmen, Daud menyampaikan bahwa PT Pos memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental.

Menurut Rohan, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan keahlian yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya.

0 Komentar