Menteri Keuangan Apresiasi Hibah Lahan 30 Hektare dari Lippo untuk Program 3 Juta Rumah, Dikelola Danantara

Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa foto : @menkeuri
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dunia usaha dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah melalui penyerahan hibah lahan dari PT Lippo Cikarang Tbk kepada pemerintah. Lahan seluas sekitar 30 hektare yang terletak di kawasan Meikarta ini diserahkan sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah dan swasta dalam mendukung agenda prioritas Asta Cita Presiden. Purbaya menyebut program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Menteri Keuangan Apresiasi Hibah Lahan

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung agenda prioritas presiden di bidang perumahan.

“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujar Purbaya dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:Bahlil Turunkan Harga Gas Industri Jadi US$13 per MMBTU, Upaya Cegah PHK di Sektor ManufakturPrabowo Soroti Ekonomi Tumbuh tapi Rakyat Miskin Bertambah, Ekonom Ungkap Penyebabnya

Ia menekankan bahwa langkah Grup Lippo yang menyerahkan lahan di kawasan Meikarta mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan nasional.

“Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri,” tuturnya.

Hibah Dikelola Danantara, Tidak Bebani APBN

Purbaya menjelaskan aset hibah tersebut direncanakan menjadi penyertaan modal negara kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Lahan ini akan dikelola melalui proses bisnis yang sehat sehingga pemanfaatannya dapat mendukung program 3 juta rumah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian berbagai tahapan administrasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar lahan hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan.

“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” tegas Purbaya.

Proses Transparan dan Profesional

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses hibah akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan hati-hati. Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia.

0 Komentar