Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dijadwalkan melakukan survei lapangan ke sejumlah lokasi calon penyelenggara Muktamar NU pada 4 hingga 5 Juli 2026. Di wilayah Kabupaten Cirebon, terdapat tiga pondok pesantren besar yang masuk dalam bursa opsi tuan rumah, yaitu Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Buntet Pesantren, dan Pondok Pesantren KHAS Kempek. Pihak KHAS Kempek menyatakan kesiapan penuh mereka apabila nantinya diberi mandat untuk menjadi tuan rumah.
Kendati jadwal survei sudah dekat, pihak Pondok Pesantren KHAS Kempek mengonfirmasi bahwa hingga kini mereka belum menerima surat resmi ataupun pemberitahuan tertulis dari PBNU terkait teknis rencana survei lokasi tersebut.
Meski demikian, Ketua IV Pondok Pesantren KHAS Kempek, Hamied bin Ja’far, menyebutkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan informasi yang dirilis oleh PBNU. Ia menegaskan, seluruh jajaran pengurus dan penasihat pesantren selalu siap sedia apabila diminta berkontribusi menjadi bagian dari kesuksesan agenda akbar penentuan nakhoda baru Nahdlatul Ulama tersebut.
Baca Juga:Harga Cabai Di Pasar Melambung, Petani Hanya Jual Rp17.000/Kg – VideoPemkot Genjot Pendapatan Asli Daerah – Video
Hamied menjelaskan bahwa Ponpes KHAS Kempek memiliki rekam jejak dan pengalaman yang matang dalam menyelenggarakan perhelatan besar berskala nasional. Pada tahun 2012 lalu, pesantren ini sukses menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang berjalan dengan aman dan kondusif.
Menurutnya, modal historis tersebut menjadi bukti otentik bahwa KHAS Kempek memiliki kapasitas sarana prasarana, fasilitas akomodasi, serta sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mendukung kelancaran kegiatan setingkat muktamar.
Untuk saat ini, pihak manajemen pesantren masih berfokus pada agenda internal, yakni pelaksanaan registrasi ulang santri baru yang kebetulan bertepatan pada tanggal 4 dan 5 Juli. Sementara itu, kepastian mengenai penunjukan lokasi final Muktamar NU ke-35 sepenuhnya diserahkan kepada hasil pleno survei dan keputusan resmi dari jajaran syuriyah serta tanfidziyah PBNU.