Penggeledahan Serentak,Kortas Tipidkor Polri Buru Jejak Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus Besar, Ini Daftarnya

ilustrasi kegiatan Kortas Tipidkor Polri
ilustrasi kegiatan Kortas Tipidkor Polri Foto ; chatgpt
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Peta penyidikan dugaan korupsi berskala besar kembali bergerak. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di sejumlah lokasi strategis di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Operasi tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan beberapa perkara besar yang kini menjadi fokus aparat penegak hukum.

Salah satu lokasi yang menarik perhatian adalah restoran de’Clan Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Pada waktu yang hampir bersamaan, penyidik juga menggeledah sebuah kantor money changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga:Ini Daftar Barang Bernilai Ratusan Miliar yang Disita Kortas Tipidkor Polri di Sentul! Ada Emas 74 Kilogram!Seret Nama Jampidsus, Kortas Tipidkor Polri Geledah Restoran Mewah Bergaya Prancis di Cipete

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya dokumen, transaksi keuangan, aset, maupun barang bukti lain yang dapat memperkuat konstruksi perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara simultan di sejumlah titik sebagai bagian dari strategi penyidikan.

“Ada beberapa lokasi yang secara serempak dilakukan penggeledahan, termasuk restoran de’Clan dan sebuah money changer. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Budi.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Model penyidikan terpadu tersebut diterapkan agar proses penelusuran alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga pelacakan aset dapat dilakukan secara lebih efektif.

Menurut Totok, penyidik saat ini mendalami sedikitnya tiga kelompok perkara.

Pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020–2025.

Kedua, dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Baca Juga:Wacana Tatar Sunda Berpotensi Timbulkan Polarisasi, KDM Diminta Jangan Buat Kebijakan Simbolik SajaNgunjung Buyut Ki Gede Bakung: Menjaga Akar, Merawat Masa Depan

Ketiga, penyidik juga mengembangkan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus blackout batu bara, yang hingga kini masih terus didalami.

“Seluruh perkara tersebut ditangani secara bersama agar proses penyidikan berjalan lebih komprehensif, termasuk dalam menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Totok.

0 Komentar