RADARCIREBON.TV – Nama Febrie Adriansyah menjadi salah satu yang paling banyak diperbincangkan di ruang publik. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung itu menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan dinamika penyidikan yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Meski aparat penegak hukum belum menyampaikan adanya penetapan status hukum terhadap Febrie Adriansyah, perhatian publik terlanjur tertuju pada sosok jaksa yang selama ini dikenal berada di garis depan pengungkapan sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia.
Sorotan tersebut membuat perjalanan karier dan rekam jejak Febrie kembali menjadi perhatian. Di balik posisinya sebagai Jampidsus, ia dikenal sebagai jaksa yang telah menangani berbagai perkara korupsi bernilai triliunan rupiah, mulai dari PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri (Persero), hingga proyek BTS Kominfo. Lantas, siapa sebenarnya sosok Febrie Adriansyah, dan bagaimana perjalanan kariernya hingga menjadi salah satu figur paling berpengaruh dalam penegakan hukum tindak pidana khusus di Indonesia?
Dalam beberapa tahun terakhir, nama Febrie Adriansyah menjadi salah satu figur yang paling sering muncul dalam pemberitaan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, ia memimpin berbagai penyidikan terhadap perkara-perkara besar yang menyita perhatian publik.
Baca Juga:Penggeledahan Serentak,Kortas Tipidkor Polri Buru Jejak Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus Besar, Ini DaftarnyaIni Daftar Barang Bernilai Ratusan Miliar yang Disita Kortas Tipidkor Polri di Sentul! Ada Emas 74 Kilogram!
Pria yang lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 itu justru tumbuh dan menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Kota yang dikenal sebagai “Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” menjadi tempat ia menempuh pendidikan sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Latar belakang akademiknya dibangun dari Fakultas Hukum Universitas Jambi, sebelum melanjutkan pendidikan doktor di Universitas Airlangga. Ketertarikannya terhadap pemberantasan kejahatan keuangan tercermin dalam disertasi doktoralnya yang berjudul “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.” Penelitian tersebut menyoroti pentingnya penguatan dasar hukum penyitaan aset agar hasil tindak pidana tidak lagi dapat dinikmati oleh para pelaku.
Mengawali Karier dari Daerah
Karier Febrie di Korps Adhyaksa dimulai dari bawah. Pada 1996, ia mengawali pengabdian sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Pengalaman bertugas di daerah menjadi fondasi dalam membangun kariernya sebagai aparat penegak hukum.
