Proyek Perumahan Di Pamengkang Diduga Belum Berizin – Video

Proyek Perumahan Di Pamengkang Diduga Belum Berizin
0 Komentar

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan DPKPP Kabupaten Cirebon memastikan proyek pembangunan perumahan PT Griya Permata Indah di Desa Pamengkang belum mengantongi perizinan.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon akan menindaklanjuti proywk pembangunan perumahan PT Griya Permata Indah, di Desa Pamengkang Kecamatan Mundu, yang belum mengurus proses perizinan. Pasalnya, saat ini proses pembangunan sudah dimulai dengan mengurug lahan pertanian menggunakan tanah urugan.

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah menindaklanjuti informasi mengenai dugaan belum dipenuhinya perizinan pembangunan. Dan pemerintah daerah bisa mengambil tindakan tegas jika proyek pembangunan perumahan belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum memulai pembangunan.

Baca Juga:Jalan Rusak Di Desa Rawaurip Dikeluhkan Masyarakat – VideoPetani Garam Cirebon Keluhkan Sepinya Pembeli Saat Panen – Video

DPKPP Kabupaten Cirebon memastikan hingga akhir Juni dua ribu dua puluh enam lalu belum ada berkas permohonan perizinan dari PT Griya Permata Indah. Kegiatan pembangunan juga sempat menuai sorotan aktivis lingkungan yang mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan verifikasi legalitas proyek. Karena berdasarkan informasi proyek perumahan ini diduga baru mengantongi persetujuan di tingkat RT dan RW sementara perizinan lainnya belum lengkap.

Sementara, dari data Pemerintah Desa Pamengkang lahan yang akan dibangun kawasan perumahan ini seluas lebih dari sepuluh hektar, dan akan dibangun secara bertahap. Lahan ini sendiri sebelumnya merupakan area pertanian dan kini beralih fungsi menjadi proyek perumahan.

Dilain sisi, hingga kini pihak PT Griya Permata Indah belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait status perizinan proyek.

0 Komentar