Pelayanan Di Kelurahan Pulasaren Wajib Bawa Bukti Lunas Pajak PBB – Video

Pelayanan Di Kelurahan Pulasaren Wajib Bawa Bukti Lunas Pajak PBB
0 Komentar

Beredar informasi, berupa flayer pengumuman pelayanan di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, harus membawa bukti lunas PBB. Faktanya, pelayanan di kantor kelurahan, tetap dijalankan secara maksimal, Lurah Pulasaren menyebut, upaya tersebut, untuk mengedukasi agar masyarakat bisa membayar pajak PBB secara tertib setiap tahun.

Beredarnya informasi, mengenai flayer pengumuman Kelurahan Pulasaren, yang mewajibkan masyarakat, membawa bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan, PBB, saat melakukan segala bentuk pelayanan di kantor Kelurahan Pulasaren.

Faktanya tidak sesulit tersebut, informasi tersebut, hanya untuk mengedukasi masyarakat, untuk bisa tertib membayar pajak setiap tahunnya. Sehingga pelayanan di kantor kelurahan, tetap berjalan baik, meskipun banyak masyarakat yang tidak membawa bukti lunas PBB.

Baca Juga:Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Di Taman Kota – VideoProyek Perumahan Di Pamengkang Diduga Belum Berizin – Video

Meski demikian, upaya inisiatif ini agar masyarakat bisa saling menghormati. Karena pajak yang dibayarkan, sangat penting untuk mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara mengenai informasi tersebut, tidak ada keluhan dan hal yang mengkhawatirkan masyarakat. Karena pelayanan masyarakat di Kelurahan Pulasaren tetap dilaksanakan dengan baik.

0 Komentar