RADARCIREBON.TV- Mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini gak perlu ribet. Kalau dulu cek tagihan PBB hanya bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor pajak, sekarang bisa dilakukan secara online loh.
Jadi gak ada lagi alasan tidak tahu berapa nilai PBB yang musti kamu bayar tahun ini ya. Semua bisa diketahui dengan mudah dan cepat. Mau tahu caranya? Simak, yuk!
Berikut ini empat cara cek tagihan PBB online yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan cepat tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Baca Juga:Jadwal Sepak Bola Malam Ini 17-18 Agustus 2026: Ada Pertandingan LaLiga dan Coppa ItaliaBetis Tiba-Tiba Kram Saat Lari? Ini 5 Cara Mengatasinya
1. Cara Cek Tagihan PBB Online Lewat Situs Pajak
Kamu bisa mengecek tagihan PBB lewat situs pajak daerah masing-masing. Misalnya:
- DKI Jakarta (https://pajakonline.jakarta.go.id/).
- Bekasi (aplikasi iPBB).
- Bogor (aplikasi iPBB).
- Surabaya (http://pbb.bpkpd.surabaya.go.id/).
Akan tetapi, tidak semua wilayah di Indonesia menyediakan layanan pengecekan secara online. Sebaiknya kamu cari tahu dulu apakah daerah tempat tinggalmu sudah memiliki website resmi untuk cek tagihan dan bayar PBB atau belum.
2. Cara Cek Tagihan PBB Online Lewat e-Commerce
Kalau kamu suka berbelanja di e-commerce, bisa sekalian dimanfaatkan untuk cek tagihan PBB loh. E-commerce yang bisa dipilih untuk membantu melihat tagihan PBB adalah Tokopedia dan Shopee.
Cara cek dan bayar tagihan PBB online melalui Tokopedia:
- Buka aplikasi Tokopedia > PBB Online.
- Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
- Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang Anda masukan sudah benar.
- Klik opsi Bayar.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan
- Mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.
Cara cek tagihan PBB online melalui Shopee:
- Buka aplikasi Shopee di HP
- Pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket di halaman utama
- Cari dan pilih menu PBB pada kategori tagihan
- Pilih Daerah/Wilayah lokasi objek pajak berada
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan benar
- Pilih Tahun Pajak yang ingin dicek
- Klik Lihat Tagihan untuk melihat jumlah rincian pembayaran.
