“Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan tiga perkara ini sebagai bentuk komitmen percepatan, profesionalisme, dan sinergi karena masyarakat menunggu penyelesaiannya,” ujar Rudi.
Ia memastikan pelimpahan perkara ke Jampidsus bukan berarti koordinasi dengan kepolisian berhenti. Menurutnya, komunikasi antarpenegak hukum tetap menjadi kunci agar penanganan perkara berlangsung transparan dan tuntas.
“Walaupun perkara diserahkan ke Jampidsus, kami tetap berkoordinasi dengan Kakortastipidkor agar ada kepastian penyelesaian,” tegasnya.
Baca Juga:Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie ArdiansyahBreakingnews! Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur Dari Kursi Jampidsus !
Penetapan Febrie sebagai tersangka menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik karena ia sebelumnya identik dengan berbagai pengungkapan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah. Kini, mantan pejabat tinggi yang pernah memimpin penindakan korupsi justru harus mempertanggungjawabkan dirinya di hadapan hukum. Kasus ini sekaligus menjadi ujian besar bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menerapkan prinsip bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang pernah berada di lingkaran terdepan pemberantasan korupsi.
