RADARCIREBON.TV – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara mengenai isu yang mengaitkan dirinya dengan penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas bisnis yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), sebagai respons atas berbagai spekulasi yang berkembang setelah penyidik Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Febrie meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara yang masih berada dalam tahap penyidikan. Menurutnya, seluruh pihak sebaiknya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja hingga fakta-fakta hukum terungkap secara utuh.
Baca Juga:Ini profil Lengkap Jampidsus Febrie Ardiansyah! Karier, Pendidikan Sampai Daftar Kasus yang Pernah DitanganiPenggeledahan Serentak,Kortas Tipidkor Polri Buru Jejak Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus Besar, Ini Daftarnya
“Kita tunggu bagaimana hasil penyidikannya. Saya tegaskan bahwa Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang ramai diberitakan di media sosial terkait Cipete,” ujar Febrie.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung menghormati langkah hukum yang sedang dilakukan oleh Polri. Sebagai sesama aparat penegak hukum, menurutnya, setiap institusi memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan proses penyidikan berjalan profesional, objektif, dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami menghargai seluruh proses penegakan hukum. Yang terpenting, perkara ini bisa menjadi terang sehingga nantinya dapat dijelaskan secara utuh kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menyinggung penemuan uang dalam jumlah besar di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang belakangan turut menjadi perhatian publik. Ia menyebut uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu aktivitas tertentu, namun belum dapat dipublikasikan karena masih menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, seluruh penjelasan mengenai asal-usul maupun keterkaitan barang bukti tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat sesuai mekanisme hukum.
Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mendapat pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (8/7/2026). Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik yang kemudian dikaitkan dengan penyidikan yang dilakukan Polri.
