RADARCIREBON.TV – Setelah beberapa hari menjadi pusat perhatian publik akibat namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Polri, Febrie Adriansyah akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Keputusan itu menjadi babak baru dalam salah satu dinamika penegakan hukum paling menyita perhatian tahun ini. Sosok yang selama ini berada di garis depan memburu pelaku korupsi kini justru berada di tengah pusaran penyidikan lembaga penegak hukum lain.
Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7). Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, Kejagung menyatakan menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal.
Baca Juga:Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Tegaskan Seluruh Aset Dapat DipertanggungjawabkanDikaitkan Dengan Kasus Batu Bara Pemicu Blackout, Febrie Adriansyah: Saya Tak Paham !
Secara resmi, Kejaksaan menyebut pengunduran diri itu merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Namun di ruang publik, keputusan tersebut tak bisa dilepaskan dari besarnya tekanan yang muncul setelah penyidik Kortastipidkor Polri melakukan serangkaian penggeledahan dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU pasokan batu bara yang menyeret sejumlah nama dan perusahaan besar.
Sorotan publik semakin menguat ketika rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, ikut digeledah penyidik. Dari lokasi itu, polisi menyita berbagai aset, termasuk emas seberat 74 kilogram serta sejumlah barang lain yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari penyidikan di kafe De’Clan, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai yang sangat besar.
Di sisi lain, Febrie telah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe tersebut. Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Namun demikian, keputusan mengundurkan diri memiliki makna penting. Langkah tersebut dapat dibaca sebagai upaya menjaga marwah institusi Kejaksaan Agung agar proses hukum berjalan tanpa dibayangi potensi konflik kepentingan. Sebab, mempertahankan jabatan strategis ketika nama seorang pejabat menjadi objek penyidikan berisiko memunculkan krisis kepercayaan publik, terlepas dari bagaimana hasil akhir proses hukumnya nanti.
