Sistem Registrasi Biometrik Berjalan Sesuai Ketentuan
Komdigi juga memastikan sistem registrasi biometrik telah diterapkan dengan baik di seluruh lokasi yang dikunjungi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan proses registrasi berjalan sesuai prosedur tanpa ditemukan indikasi kebocoran pada sistem yang digunakan.
“Semua sistem biometrik untuk registrasi sudah berjalan baik. Tidak ada kebocoran, jadi 100 persen compliance dari tiga operator,” jelas Edwin.
Baca Juga:Spam Promosi Judi Online Meningkat, Komdigi Perkuat Kerja Sama dengan MetaKomdigi Ungkap 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial
Registrasi Biometrik Tidak Berdampak Signifikan pada Penjualan SIM Card
Selain mengevaluasi kepatuhan operator, Komdigi juga memantau dampak penerapan registrasi biometrik terhadap penjualan kartu SIM baru.
Hasil pemantauan menunjukkan kebijakan tersebut tidak memberikan pengaruh berarti terhadap jumlah penjualan harian. Rata-rata penjualan kartu SIM tetap berada di kisaran 250 ribu hingga 260 ribu kartu per hari, atau tidak jauh berbeda dibandingkan sebelum registrasi biometrik diterapkan.
Komdigi Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Data Pribadi
Komdigi mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan identitas sendiri saat melakukan registrasi kartu SIM.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi data pribadi sekaligus memastikan setiap nomor telepon digunakan oleh pemilik yang sah.
Edwin menegaskan bahwa penggunaan identitas orang lain dalam registrasi kartu SIM berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dan dapat merugikan pemilik data.
“Kita mau menjaga bahwa penggunaan SIM card ini benar-benar digunakan oleh orang-orang yang berhak. Jadi tidak menggunakan nama orang lain, identitas orang lain, untuk melakukan aktivitas melalui operator seluler,” katanya.
