DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah pusat mempercepat penyelesaian status kepegawaian guru P3K di lingkungan pendidikan. Usulan tersebut disampaikan melalui DPR RI, dengan harapan para guru mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik.
DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah pusat mempercepat penyelesaian status kepegawaian guru P3K di lingkungan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, mengatakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pihaknya mendorong agar usulan tersebut dapat menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:Lomba Rakyat, HUT Ke-25 Partai Demokrat Di Kuningan – VideoMeriahkan Kemerdekaan HUT RI Ke 81 Dengan Cara Unik – Video
Menurutnya, Fraksi PKS sendiri telah menyuarakan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat melalui DPR RI. Langkah ini dinilai penting, untuk memberikan kepastian bagi para guru PPPK yang selama ini menjalankan tugas di sektor pendidikan.
Ia menilai kesejahteraan tenaga pendidik menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung kualitas pendidikan. Guru yang mendapatkan kepastian status, dan kesejahteraan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan nyaman.
DPRD berharap, peningkatan kesejahteraan guru dapat turut mendorong kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon maupun secara nasional, sebab guru memiliki peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.
Dengan kondisi guru yang lebih sejahtera, proses pendidikan dapat berjalan semakin baik, dan pada akhirnya peningkatan kualitas pendidikan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.