Pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon diharapkan terus mendapat ruang untuk mengembangkan usahanya. Kemudahan perizinan hingga keringanan retribusi, dinilai dapat membantu pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih nyaman.
Pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon diharapkan terus mendapat ruang untuk mengembangkan usahanya. Kemudahan perizinan hingga keringanan retribusi dinilai dapat membantu pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih nyaman.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Ade Irwan, mengatakan kepastian hukum dan kemudahan perizinan menjadi salah satu hal penting bagi pelaku UMKM. Menurutnya, akses yang sederhana dapat membantu masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha.
Baca Juga:Pedagang Cimin Diduga Cabuli 7 Anak Dibawah Umur – VideoHarga Daging Sapi Pasar Pasalaran Masih Tinggi – Video
Selain perizinan, pemerintah juga dapat memberikan insentif maupun keringanan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya secara bertahap.
Ia menilai, kemudahan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Terlebih, UMKM memiliki peran dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat.
Ke depan, dukungan terhadap UMKM diharapkan tidak hanya melalui kemudahan administrasi, tetapi juga pembinaan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Dengan begitu, UMKM di Kabupaten Cirebon dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.