Harga Minyak Tembus US$90 Lagi, Beban Berat Menanti APBN dan Kantong Masyarakat

Ilustrasi kilang minyak dengan latar grafik harga minyak yang melonjak ke atas US$90
Harga minyak Brent menembus US$90 per barel imbas konflik AS-Iran dan ancaman blokade Selat Hormuz.
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Harga minyak dunia kembali menembus level psikologis US$90 per barel. Lonjakan ini terjadi pada perdagangan Senin (20/7/2026), dipicu oleh eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah yang mengancam pasokan energi global melalui Selat Hormuz .

Mengutip data Reuters, harga minyak mentah Brent naik US$2,69 atau 3,05 persen ke level US$90,79 per barel. Angka ini sekaligus menjadi level tertinggi sejak 11 Juni 2026 . Sementara itu, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) AS berada di level US$84,68 per barel, naik US$2,19 atau 2,65 persen .

Ancaman Baru di Timur Tengah

Eskalasi konflik yang memanas menjadi pemicu utama kenaikan harga. Militer AS melancarkan serangan ke Iran untuk malam kesembilan berturut-turut, sementara kelompok Houthi di Yaman yang didukung Iran mengumumkan blokade laut terhadap Arab Saudi . Ancaman ini meningkatkan risiko gangguan terhadap jalur pelayaran energi global, terutama melalui Selat Hormuz yang menjadi jalur utama pengiriman minyak dunia .

Baca Juga:Bahlil Buka Peluang Harga Pertamax Turun Jika Minyak Dunia Terus MelemahHarga Minyak Turun di Bawah US$ 70 per Barel, Aktivitas Selat Hormuz Kembali Normal

Iran juga mengklaim dua kapal tanker minyak meledak di Selat Hormuz, memperingatkan bahwa jalur pelayaran itu tetap berisiko selama operasi militer AS berlanjut . Lalu lintas pelayaran di selat tersebut semakin terganggu, dengan hanya sedikit kapal yang berhasil melintasi jalur tersebut .

Dampak ke APBN: Setiap Kenaikan 1 Dolar Bisa Rp7 Triliun

Kenaikan harga minyak menjadi kabar buruk bagi Indonesia sebagai negara pengimpor bersih (net importer). Pengamat Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti memproyeksikan jika harga minyak jenis Brent bertahan di kisaran US$94 per barel, maka beban fiskal yang harus ditanggung negara melonjak hingga Rp15 triliun per bulan atau setara Rp180 triliun per tahun .

“Jika harga tinggi bertahan dalam waktu lama hingga rata-rata tahunan mendekati atau melampaui US$90 per barel, maka risiko defisit mendekati batas 3 persen PDB akan semakin besar, kecuali pemerintah melakukan penyesuaian belanja atau mencari sumber penerimaan tambahan,” jelas Pengamat Ekonomi CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet .

Setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dolar AS dapat menyebabkan defisit fiskal sekitar Rp5 triliun hingga Rp7 triliun . Jika harga minyak merangkak naik dari asumsi awal US$70 menjadi US$80 per barel, pemerintah setidaknya harus menyediakan tambahan anggaran sekitar Rp70 triliun .

0 Komentar