Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap akan dilayani tanpa melihat status kepesertaan BPJS Kesehatan. Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan pembiayaan rumah sakit, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menegaskan, bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah tetap memberikan pelayanan kepada seluruh pasien yang datang membutuhkan penanganan medis. Kepemilikan BPJS Kesehatan bukan menjadi syarat awal bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengatakan rumah sakit memiliki fungsi sosial sehingga setiap pasien akan tetap dilayani terlebih dahulu. Menurutnya, pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Baca Juga:Usulan Penambahan Anggaran Jamkesda Masih Dibahas – VideoDLH Kabupaten Cirebon Lakukan Pengurasan Sampah TPS Pasar Batik Trusmi – Video
Meski demikian, masih terdapatnya pasien yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau kepesertaannya tidak aktif. Kondisi tersebut membuat sebagian biaya pelayanan tidak dapat diklaim kepada pihak penjamin, sehingga menjadi beban pembiayaan bagi rumah sakit.
Ia menjelaskan, apabila kondisi tersebut terjadi secara terus-menerus, kemampuan keuangan rumah sakit dapat terpengaruh. Karena itu, diperlukan keseimbangan antara fungsi sosial rumah sakit, dengan keberlanjutan pembiayaan agar mutu pelayanan tetap terjaga.
Dinas Kesehatan berharap, semakin banyak masyarakat memastikan kepesertaan jaminan kesehatannya tetap aktif. Dengan demikian, akses layanan kesehatan dapat terus terjamin, sementara rumah sakit tetap memiliki dukungan pembiayaan yang memadai, untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.