Pembahasan anggaran program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda, untuk tahun anggaran 2027 masih berlangsung. Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menyebut, usulan penambahan anggaran akan dikaji lebih lanjut dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah, atau Jamkesda, pada tahun anggaran 2026 ini. Anggaran tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 bersama DPRD Kabupaten Cirebon, muncul usulan penambahan alokasi anggaran Jamkesda. Usulan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Baca Juga:Prof. Rokhmin Dahuri “Pemerintah Harus Gercep Hadapi Kemarau Panjang 2026” – VideoProf. Rokhmin Dahuri Sapa Korcam & Kordes Di Wilayah Timur Cirebon – Video
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menjelaskan usulan tersebut masih perlu disesuaikan dengan regulasi penyelenggaraan jaminan kesehatan. Menurutnya, pembiayaan melalui Jamkesda perlu memperhatikan ketentuan, agar tidak tumpang tindih dengan manfaat yang telah dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dinas Kesehatan juga mencatat masih terdapat masyarakat kurang mampu yang status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan Jamkesda.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan akan berkonsultasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cirebon, terkait usulan pemanfaatan Jamkesda bagi masyarakat kurang mampu dengan status BPJS Kesehatan tidak aktif. Konsultasi dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.