Mangrove Indonesia Terancam? RPPEM 2026-2055 Hadir, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penyelamatan!

Mangrove
RPPEM Nasional 2026-2055 menjadi payung hukum kolaborasi lintas sektor dalam melindungi ekosistem mangrove Indonesia untuk ketahanan iklim dan kesejahteraan masyarakat. (Pexels)
0 Komentar

“Kami berharap semakin banyak organisasi filantropi, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat yang berinvestasi dalam perlindungan ekosistem mangrove sebagai investasi bagi ketahanan iklim, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan Indonesia,” tutur Rully .

Chief Executive Officer Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menegaskan bahwa perlindungan mangrove tidak hanya tentang pelestarian lingkungan, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir. “Pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi RPPEM Nasional 2026-2055,” tegasnya .

Dengan kolaborasi lintas sektor, program-program yang dihasilkan diharapkan memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan .

0 Komentar