RADARCIREBON.TV- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan larangan penggunaan barang-barang bersubsidi—seperti LPG 3 kg (gas melon), beras SPHP, hingga Minyakita—dalam operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski harus membeli bahan dengan harga non-subsidi, ia menjamin kualitas maupun porsi makanan yang diterima anak-anak tidak akan dikurangi sedikit pun.
Sudaryono menjelaskan bahwa barang subsidi dasarnya ditujukan langsung untuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan. Karena itu, Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang keras ikut menampung barang-barang tersebut.
Baca Juga:Resmi Tinggalkan Persija, Allano Lima Gabung Bhayangkara FC! Duet Maut dengan Moussa Sidibe Siap MenggilaJadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini, Persija vs Port FC dan Persebaya vs PSMS Siap Panaskan Grup B
“Barang subsidi itu memang kan jumlahnya terbatas, jadi memang tidak untuk.. termasuk juga bantuan sosial juga kan tidak pakai barang subsidi ya. Karena memang jumlahnya terbatas sehingga supaya diperdagangkan dan dibeli oleh orang-orang yang membutuhkan,” ujar Sudaryono saat ditemui di kantor Kementan, Jakarta, Selasa (28/7/2026) malam.
Anggaran Rp15 Ribu Per Porsi Sudah Diperhitungkan
Sudaryono memastikan bahwa pagu anggaran MBG sebesar Rp15.000 per porsi sejak awal sudah dirancang tanpa bergantung pada barang bersubsidi. Jadi, larangan ini bukanlah aturan mendadak yang merugikan porsi makanan.
“Cukup, cukup. Sudah dihitung itu, sudah perhitungannya. Perhitungan Rp15.000 (per porsi) kemudian sekian-sekian, hitung-hitung itu sudah termasuk. Karena kan minyak goreng ini kan bukan bahan kan… semacam katalisator lah ya, jadi barang digoreng gitu. Jadi sebetulnya minyaknya itu kebutuhannya tidak sebesar, seperti misalnya kebutuhan ayam, telur, sayur, dan lain-lain,” paparnya.
Ia juga menampik anggapan bahwa kebijakan ini merupakan aturan baru yang ia buat setelah resmi menjabat.
“Memang juknis (petunjuk teknis) juklaknya (petunjuk pelaksanaan) begitu. Ya artinya sudah dihitung dengan perhitungan tidak memakai barang subsidi. Ya jadi itu menjadi keharusan tidak boleh memakai Minyakita, tidak boleh memakai beras SPHP, dan gas melon 3 kg, nggak boleh. Karena (barang tersebut) memang diperuntukkan untuk yang memang membutuhkan subsidi,” tegas Sudaryono.
Orang Tua Bisa Cek Menu Harian Anak
Untuk menjaga mutu makanan, BGN tengah menyiapkan sistem transparansi. Lewat sistem ini, para orang tua murid bisa memantau langsung menu apa saja yang disantap anak mereka setiap harinya.
