Menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September, BPBD Kabupaten Cirebon meningkatkan beberapa langkah mitigasi bencana. Di antaranya memetakan desa rawan kekeringan dan krisis air bersih guna mengantisipasi dampak dari kemarau panjang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon memperkuat upaya mitigasi menghadapi musim kemarau tahun ini. Langkah tersebut dilakukan setelah BMKG mengeluarkan peringatan potensi musim kemarau yang berlangsung hingga September yang dipengaruhi oleh fenomena iklim global seperti El Nino.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menerbitkan surat keputusan bupati tentang status siaga darurat kekeringan dan kebakaran lahan, menyusul keputusan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan status serupa untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Baca Juga:Pemkot Cirebon Kejar Target Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah – VideoBUMD Minim Kontribusi Yang Bebani APBD Tak Layak Dipertahankan – Video
Melalui status siaga tersebut, BPBD memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, hingga lembaga seperti PMI dan Baznas. Fokus utama penanganan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan.
Berdasarkan data tiga tahun terakhir, terdapat delapan desa di lima kecamatan yang berpotensi mengalami krisis air bersih setiap musim kemarau. Wilayah tersebut meliputi Desa Cupang, Walahar, Tersana, Winduhaji, Mundu Mesigit, Pamengkang, Banjarwangunan, serta Desa Selangit.
Sejauh ini, distribusi air bersih telah dilakukan di Desa Selangit setelah pemerintah desa mengajukan permohonan bantuan. Penyaluran dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat dan akan kembali dilaksanakan apabila terdapat permintaan lanjutan dari pemerintah desa.
Selain penanganan darurat, BPBD juga terus mengintensifkan sosialisasi mitigasi bencana melalui media sosial, penyebaran imbauan kepada masyarakat, serta pemerintah kecamatan dan desa agar masyarakat lebih siap menghadapi dampak musim kemarau. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya prabencana untuk meminimalkan risiko kekeringan dan kebakaran lahan di Kabupaten Cirebon.