Pemkot Cirebon Kejar Target Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah – Video

Pemkot Cirebon Kejar Target Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui BPKPD Pemkot mulai melakukan pendataan kendaraan yang menunggak pajak dengan melibatkan petugas di tingkat RW pada sepuluh kelurahan.

Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya mendongkrak dan mengejar target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Cirebon didorong untuk melaksaksanakan program program kerja dan pendataan potensi pajak, yang menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Cirebon dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:177 Blangko Buku Nikah Dicuri, Kemenag Blokir Nomor Seri Cegah Penyalahgunaan – VideoAktivis Alamku Dukung Kejari Usut Masalah Tunjangan DPRD – Video

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon bahkan menerbitkan surat kepada sepuluh kelurahan untuk menunjuk petugas pendataan di tingkat RW. Dan petugas yang ditunjuk harus berdomisili di wilayah setempat, memahami kondisi lingkungan, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat, mampu mengoperasikan smartphone, serta bersedia mengikuti pembekalan sebelum bertugas.

Pendataan nantinya akan dilakukan di sepuluh kelurahan, yaitu Harjamukti, Kecapi, Kalijaga, Larangan, Kesenden, Sukapura, Drajat, Karyamulya, Pekiringan, dan Pegambiran.

Berdasarkan data BPKPD, terdapat 35 ribu 399 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak lebih dari lima tahun, dengan jumlah terbanyak berada di Kelurahan Kalijaga yakni sebanyak 5 ribu 276 kendaraan, sedangkan paling sedikit berada di Kelurahan Pekiringan dengan 2 ribu 697 kendaraan.

Pemerintah Kota Cirebon menegaskan pendataan ini bukan untuk memberikan sanksi langsung, melainkan memperbarui data kendaraan di lapangan sekaligus mendorong masyarakat agar menunaikan kewajiban membayar pajak demi meningkatkan penerimaan daerah.

Sementara, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon untuk memastikan data kendaraan akurat dan mendorong kepatuhan wajib pajak. Dan hasilnya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Cirebon berharap melalui pendataan wajib pajak, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat dioptimalkan sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

0 Komentar