Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui BKPSDM kembali menggelar seleksi ASN berprestasi tahun 2026. Sebanyak 62 Aparatur Sipil Negara mengikuti ajang tahunan tersebut yang bertujuan memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi sekaligus menjaring talenta terbaik yang mampu menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar seleksi ASN berprestasi tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Cirebon Nomor 88 Tahun 2022 tentang Manajemen Kepegawaian yang mewajibkan pemerintah memberikan penghargaan kepada ASN, baik dalam bentuk material maupun nonmaterial.
Tahun ini, sebanyak 62 ASN mengikuti seleksi yang terbagi dalam tiga kategori, yakni Future Leader sebanyak 10 peserta, inspiratif 28 peserta, dan inovatif 24 peserta. Kategori Future Leader diperuntukkan bagi ASN berusia maksimal 35 tahun sebagai wadah bagi generasi muda yang memiliki ide dan kepemimpinan potensial.
Baca Juga:DPRD Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik – VideoLayanan Di MPP Kabupaten Cirebon Belum Sepenuhnya Terintegrasi – Video
Tahapan seleksi diawali dengan Computer Based Test (CBT), penyusunan makalah, dan presentasi ide yang dilakukan secara langsung. Hasil penilaian tahap pertama akan menyaring lima besar dari masing-masing kategori untuk melaju ke tahap presentasi dan wawancara yang dijadwalkan pada 3 Agustus 2026.
Selanjutnya, peserta yang lolos akan ditetapkan sebagai finalis tiga besar di setiap kategori sebelum memasuki tahap akhir visitasi dan validasi. Proses penilaian tidak hanya melibatkan asesor BKPSDM, tetapi juga ASN yang pernah menjadi peserta ASN berprestasi tingkat Provinsi Jawa Barat guna menjaga objektivitas dan kualitas seleksi.
Bagi para pemenang, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan penghargaan berupa uang pembinaan sebesar Rp3 juta untuk juara pertama, Rp2 juta bagi juara kedua, dan Rp1,5 juta untuk juara ketiga, disertai piagam dan sertifikat penghargaan, sekaligus tambahan lima poin dalam penilaian talent box sebagai nilai tambah dalam pengembangan karier ASN.
Melalui ajang ini, BKPSDM berharap lahir ASN-ASN yang mampu menjadi teladan, membangun budaya kerja yang inovatif, meningkatkan kinerja organisasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.