Warga Desa Babakan Ciwaringin Kabupaten Cirebon menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Desa atau PADes yang dinilai tidak transparan. Masyarakat meminta pemerintah daerah dan inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon dituding tidak terbuka dan transparan terkait informasi serta pengelolaan Pendapatan Asli Desa PADes. Pemerintah Desa Babakan dianggap belum pernah menyampaikan secara terbuka besaran PADes kepada masyarakat sejak tahun 2021.
Salah seorang warga Babakan Ciwaringin, Sanadi, menyebutkan pendapatan dari aset desa, terutama tanah kas desa yang terdiri dari tanah bengkok dan tanah titisara, tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Desa sebelum digunakan untuk pembangunan sesuai kesepakatan bersama masyarakat.
Baca Juga:DPRD Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik – Video‎Layanan Di MPP Kabupaten Cirebon Belum Sepenuhnya Terintegrasi – Video
Menurut Sanadi, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pendapatan dari tanah titisara diduga tidak seluruhnya masuk ke dalam PADes tahun 2024, bahkan muncul dugaan perbedaan nilai sewa tanah bengkok antara yang dibayarkan petani dengan nilai yang tercantum dalam kwitansi.
Warga juga mempertanyakan mekanisme penyewaan tanah kas desa yang disebut tidak melalui proses lelang. Selain itu, warga menduga masih ada pendapatan dari sewa ruko dan aset lain, seperti tempat pengelolaan sampah, yang belum diketahui besarannya oleh masyarakat.
Atas dasar temuan dan janggalnya pengelolaan aset desa, warga meminta dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Cirebon melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset Desa Babakan Ciwaringin untuk memastikan seluruh pendapatan desa dikelola sesuai ketentua.
Masyarakat meminta keterbukaan soal PADes, karena potensi dari aset desa bagi PADes dianggap sanfat besar bahkan nominalnya bisa mencapai ratusan juta rupiah pertahun. Dengan berkurangnya dana transfer ke desa, masyarakat menilai Pendapatan Asli Desa bisa menjadi opsi dan sumber anggaran yang mampu dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur jalan termasuk akses pertanuan, yang selama ini dinilai sangat minim.
Pemerintah Desa Babakan Ciwaringin didesak untuk secara gamblang membuka pengelolaan PADes kepada, yang selama ini tidak dilakulan oleh kuwu dan perarangkat desa. Serta dilakukan audit menyeluruh karena berpotensi terjadi penyimpangan.