Diskominfo bersama DPRD Kabupaten Cirebon tengah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah tentang infrastruktur pasif telekomunikasi. Langkah ini menjadi upaya pemerintah menata pembangunan tiang dan jaringan telekomunikasi agar tidak lagi berjalan tanpa standar yang jelas. Regulasi tersebut akan menjadi acuan penempatan tiang jaringan internet, menara telekomunikasi, dan infrastruktur pendukung lainnya agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mencegah tumpang tindih pembangunan infrastruktur telekomunikasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jaringan dan investor. Dengan penataan yang lebih baik, pemerintah daerah menargetkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan lebih efisien, tidak mengganggu estetika kawasan, serta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah memperkuat layanan publik melalui optimalisasi layanan panggilan darurat 112. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga menyiapkan regulasi penataan infrastruktur pasif telekomunikasi, guna mendukung pelayanan yang lebih baik sekaligus menciptakan pembangunan jaringan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Baca Juga:Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Pades Babakan Ciwaringin – VideoBKPSDM Terus Tindak Lanjuti ASN Pelaku Pembunuhan – Video
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menyampaikan bahwa layanan 112 telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dan mulai dimanfaatkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai laporan kedaruratan. Diskominfo pun akan terus meningkatkan sosialisasi agar layanan tersebut semakin dikenal, dan dimanfaatkan secara optimal.
Selain memperkuat layanan kedaruratan, Diskominfo bersama DPRD Kabupaten Cirebon juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah, tentang infrastruktur pasif telekomunikasi. Regulasi ini akan menjadi pedoman dalam penataan pembangunan tiang jaringan internet, menara telekomunikasi, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah menargetkan terciptanya pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, dan memberikan kepastian bagi investor.
Di sisi lain, aspek keselamatan masyarakat, estetika kawasan, dan kenyamanan lingkungan tetap menjadi perhatian utama, dalam setiap pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Cirebon.