Mantan Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Staf Ahli Walikota, bidang ekonomi dan pembangunan. Keputusan tersebut, terkonfirmasi dan dibenarkan oleh Sekretariat Daerah, karena alasan fokus mengabdi mengajar, dan fokus keluarga.
Karir panjang, Agus Mulyadi, di birokrasi pemerintah daerah Kota Cirebon, kini akan berakhir, setelah terkonfirmasi, melayangkan surat pengunduran diri, sebagai Staf Ahli Walikota, bidang ekonomi dan pembangunan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, membenarkan, pengunduran diri Agus Mulyadi, untuk mengambil hak pensiun dini. Dengan alasan ingin fokus pengabdian sebagai dosen, dan fokus keluarga.
Baca Juga:SPPG Kalianyar Klarifikasi Viral Penolakan MBG Di SDN 1 Gujeg – VideoPembakaran Sampah Picu Kebakaran Ilalang Di Juntinyuat – Video
Karir Agus Mulyadi, sudah sempat mencapai puncak tertinggi sebagai ASN di lingkungan pemerintah daerah Kota Cirebon, yakni jabatan Sekretaris Daerah. Selain itu, pernah menjadi Pj Walikota, pada akhir tahun 2023 sampai awal tahun 2025.
Meski mengundurkan diri sebagai Staf Ahli Walikota, Agus Mulyadi, akan tetap berstatus sebagai ASN, dan akan pensiun dini, di akhir Desember 2026. Proses selanjutnya, akan di bahas melalui ketentuan dan mekanisme kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kota Cirebon, dan kepala daerah.