DPMPTSP Kabupaten Cirebon terus mendorong pengembangan potensi investasi di tingkat desa agar lebih siap ditawarkan kepada calon investor. Selain memperbarui data potensi di setiap wilayah, penyusunan proposal investasi yang lebih terukur dan memiliki nilai jual juga penting, sehingga peluang investasi di Kabupaten Cirebon dapat dipromosikan secara lebih luas.
DPMPTSP Kabupaten Cirebon terus mendorong pengembangan potensi investasi di tingkat desa agar lebih siap ditawarkan kepada calon investor. Kepala Bidang Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Eli Lilis Surtini, mengatakan, potensi investasi di sejumlah desa cukup besar. Namun, potensi tersebut masih perlu didukung proposal yang lengkap dan layak, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas kepada calon investor.
DPMPTSP Kabupaten Cirebon telah meminta kecamatan untuk memperbarui data potensi yang berada di wilayahnya. Pembaruan data tersebut menjadi bagian dari upaya memetakan potensi investasi secara lebih aktual, dan menentukan sektor yang dapat dikembangkan.
Baca Juga:Wajah Kab. Cirebon "Cacat" Akibat TPS Liar Di Exit Tol – VideoSSB Garuda Jaya U12 Raih Juara Tiga Liga Yooscout 2026 – Video
Ia menjelaskan, setiap potensi investasi nantinya diarahkan menjadi proyek yang siap ditawarkan, atau ready to offer. Yang artinya, potensi tersebut tidak hanya tercatat dalam data, tetapi juga dilengkapi perhitungan, dan proposal yang dapat memberikan informasi mengenai peluang serta prospek investasinya.
Untuk memperluas promosi, DPMPTSP Kabupaten Cirebon berkoordinasi dengan Bank Indonesia, DPMPTSP Jawa Barat, dan BKPM. Potensi investasi yang telah dikurasi melalui WJIC kemudian disiapkan dalam bentuk proposal untuk dipromosikan kepada investor.
Upaya tersebut diharapkan membuat potensi investasi Kabupaten Cirebon lebih mudah dikenal calon investor, sekaligus meningkatkan peluang masuknya investasi baru melalui proyek-proyek yang telah memiliki perencanaan, dan informasi yang lebih siap.