Rapat Tertutup Pendalaman Studi Kelayakan KPBU APJ – Video

Rapat Tertutup Pendalaman Studi Kelayakan KPBU APJ
0 Komentar

Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU alat penerangan jalan yang digagas Pemerintah Kota Cirebon, masuk tahap pendalaman studi kelayakan. Pemerintah Kota Cirebon melalui Baperida melaksanakan zoom meeting bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII.

Rencana KPBU alat penerangan jalan Kota Cirebon kembali dimatangkan. Pemerintah Kota Cirebon melalui Baperida menggelar rapat zoom meeting tertutup bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII, yang membahas hasil tela’ah terhadap feasibility study atau FS yang disusun calon badan usaha.

Proyek yang digagas di era Wali Kota Effendi Edo ini belum selesai pada tahap perencanaan, dan masih harus melewati sejumlah kajian sebelum masuk ke tahap persetujuan dan pelaksanaan. Pemerintah Kota Cirebon sendiri mengakui skema KPBU masih menjadi pengalaman baru. Sehingga, setiap perhitungan harus benar-benar diuji, terutama menyangkut kemampuan keuangan daerah dalam membayar layanan badan usaha.

Baca Juga:Pedagang Cimin Diduga Cabuli 7 Anak Dibawah Umur – VideoHarga Daging Sapi Pasar Pasalaran Masih Tinggi – Video

PT PII memberikan catatan agar manfaat proyek dapat diukur secara jelas, bukan sekadar berdalih modernisasi lampu jalan. Salah satunya adalah, seberapa besar penghematan tagihan listrik setelah KPBU berjalan. Dalam skema KPBU, pemerintah daerah tetap harus memperhitungkan kemampuan fiskal untuk membayar layanan badan usaha.

Sementara, BPKPD Kota Cirebon akan menghitung kemampuan dan kapasitas fiskal, termasuk rasio kecukupan fiskal untuk membayar layanan. Tak hanya soal listrik, Pemkot juga memproyeksikan KPBU APJ dapat mendorong peningkatan PAD, melalui PBJT atau pajak terkait penerangan jalan.

Namun, Pemkot mengakui potensi peningkatan PAD saat ini masih dalam tahap penghitungan. Termasuk manfaat terhadap pendapatan daerah yang dijadikan salah satu argumen pendukung KPBU APJ, belum menjadi angka final.

Pemkot nantinya akan membawa rencana ini ke forum konsultasi publik, setelah proses tela’ah FS diperbaiki. Legislatif dan akademisi akan diminta memberikan pandangan, sebelum rencana KPBU APJ diajukan untuk mendapatkan persetujuan DPRD Kota Cirebon.

0 Komentar