Retribusi Sampah Berpotensi Meleset Dari Target – Video

Retribusi Sampah Berpotensi Meleset Dari Target
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon diminta segera mengevaluasi sejumlah retribusi, yang dinilai berisiko tidak mencapai target hingga akhir tahun. Salah satunya retribusi persampahan, yang hingga Agustus baru mencapai sekitar dua koma tujuh miliar rupiah.

Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor retribusi. Namun, memasuki empat bulan terakhir tahun 2026, sejumlah jenis retribusi masih berisiko tidak mencapai target.

Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan menyebut, tidak semua retribusi mengalami kendala. Sejumlah sektor bahkan sudah mencapai target, dan berpeluang melampaui target yang ditetapkan. Namun, retribusi persampahan menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian.

Baca Juga:Sembilan Hari TPSA Ciniru Masih Dilalap Api – VideoData Adminduk Rawan Bermasalah, Disdukcapil Cirebon Perketat Operator Desa – Video

Retribusi persampahan diterapkan melalui dua skema, untuk rumah tangga, pembayarannya terintegrasi melalui layanan PDAM. Sedangkan untuk sektor nonrumah tangga atau komersial, pembayaran dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Besarannya disesuaikan dengan jumlah sampah yang dihasilkan dan diangkut.

Arif menjelaskan, kendala pencapaian target di antaranya berkaitan dengan data, keterbatasan kapasitas, serta sumber daya manusia. Serta target retribusi persampahan tahun ini juga mengalami kenaikan, dari tahun sebelumnya yang sekitar lima miliar rupiah dan di tahun ini, target dinaikkan menjadi enam miliar rupiah.

Sementara, hingga Agustus ini realisasi baru mencapai sekitar dua koma tujuh miliar rupiah. Dengan waktu tersisa empat bulan, BPKPD memperkirakan penerimaan hanya berkisar lima koma empat hingga lima koma lima miliar rupiah, dan target enam miliar rupiah diperkirakan akan sulit tercapai.

Evaluasi juga akan dilakukan terhadap sejumlah sektor lain, termasuk retribusi yang berkaitan dengan rumah sakit. Langkah ini diharapkan bisa mengetahui titik kendala, sekaligus menentukan upaya untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi hingga akhir tahun.

0 Komentar