Pengurus DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar audiensi, dengan pihak PD Pasar dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon. Salah satunya membahas upaya penyelesaian polemik yang terjadi di Pasar Tradisional Kanoman.
Pengurus DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon, melakukan audiensi dengan Dewan Pengawas serta Direksi Perumda Pasar Berintan dan perwakilan pedagang. Tujuannya membahas persoalan secara umum mengenai masalah pasar tradisional di Kota Cirebon.
Sayangnya dalam pertemuan ini, Dirut PD Pasar Kota Cirebon tidak hadir tanpa alasan, sehingga tidak bisa merumuskan langkah langkah kongkrit untuk pengambilan keputusan bersama. Hal penting yang dibahas, mengenai polemik Pasar Tradisional Kanoman, APPSI berharap, PD adanya koordinasi antara Perumda Pasar dengan pihak PT Kodiran maupun investor.
Baca Juga:3 Kampung Nelayan Merah Putih Di Kota Cirebon Mulai Di Bangun – VideoPemkot Pede Kejar Restu DPRD Untuk KPBU APJ – Video
Pihak Perumda Pasar setidaknya harus hadir untuk menyelesaikan atau meninjau kembali bentuk bentuk kerjasama dan kontrak. Serta pihak PT Kodiran harus menarik surat himbauan yang dikeluarkan oleh pihak PT tersebut sebelum ada payung hukum atau arahan yang jelas dari Pemkot.
Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Endang Sobirin menyebut bahwa pertemuan ini cukup penting karena tiga pilar pembangunan di Kota Cirebon tidak lepas dari unsur pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, dalam hal ini pedagang.
Diharapkan, segera ada solusi terbaik untuk menyelesaikan polemik di Pasar Kanoman, terutama isu rencana pembongkaran dan revitalisasi pasar. Disamping itu, jangan sampai dengan adanya persoalan di Pasar Kanoman, berdampak dan merugikan para pedagang.