Pengelolaan parkir di Kabupaten Cirebon masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Dari 40 kecamatan, saat ini baru 23 kecamatan yang telah terkelola, sementara 17 kecamatan lainnya masih memiliki peluang untuk digali potensinya. Optimalisasi ini dinilai dapat membuka peluang penambahan pendapatan daerah, sekaligus mendukung penataan parkir di sejumlah kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Pengelolaan parkir di Kabupaten Cirebon masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Menurutnya, sejumlah kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup ramai dapat menjadi pertimbangan untuk pengembangan titik parkir baru.
Salah satunya berada di wilayah Sumber yang dinilai memiliki potensi karena menjadi salah satu kawasan dengan tingkat keramaian cukup tinggi. Selain Sumber, sejumlah kawasan ramai lainnya juga dinilai dapat dipetakan untuk mendukung pengelolaan parkir.
Baca Juga:Miniatur Indonesia Dalam HUT RI Di RW 15 Nuansa Majasem – VideoSaksi Korban Kasus GTC Minta Perlindungan Hukum – Video
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Dinas Perhubungan untuk terus melakukan pemetaan dan menggali potensi parkir di wilayah yang belum terkelola. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan parkir lebih tertata, sekaligus membuka peluang tambahan bagi pendapatan daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih perlu memenuhi kebutuhan pembayaran Penerangan Jalan Umum atau PJU. Pada anggaran perubahan, disiapkan tambahan sekitar delapan miliar rupiah, sehingga total pembayaran PJU yang harus dipenuhi mencapai sekitar 36 miliar rupiah.
Dengan pemetaan yang lebih luas dan pengelolaan yang semakin tertata, potensi parkir di berbagai wilayah diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertahap. Selain mendukung pelayanan kepada masyarakat, optimalisasi sektor ini juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah.