Perceraian di Kabupaten Cirebon Naik 608 Perkara – Video

Perceraian di Kabupaten Cirebon Naik 608 Perkara
0 Komentar

Angka perceraian di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan. Pengadilan Agama Sumber mencatat sebanyak 5.822 perkara perceraian sepanjang Januari hingga Agustus 2026, atau naik 608 perkara dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 5.214 perkara.

Angka perceraian di Kabupaten Cirebon kembali meningkat. Hingga Agustus 2026, Pengadilan Agama Sumber mencatat 5.822 perkara perceraian, dengan rata-rata di umur 25 hingga 35 tahun. Jumlah ini naik 608 perkara dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari total perkara tersebut, sebanyak 4.370 merupakan cerai gugat, dan 1.452 cerai talak. Sementara pada Januari hingga Agustus 2025, jumlah perkara perceraian tercatat 5.214 perkara.

Baca Juga:Pengantar Purnatugas Kasi Propam Dan Kasiwas Polres Indramayu – VideoDiduga Lawan Arah, Dua Motor Bertabrakan – Video

Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama. Dari perkara yang telah diputus, sebanyak 3.073 perkara pada 2026 berkaitan dengan masalah ekonomi. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.958 perkara.

Persoalan ekonomi tersebut, umumnya terjadi karena suami tidak memberikan nafkah, atau penghasilan yang diberikan tidak mencukupi kebutuhan keluarga. Kondisi ini kemudian memicu konflik dan kegaduhan dalam rumah tangga.

Selain faktor ekonomi, pertengkaran dan perselisihan yang terjadi secara terus-menerus juga menjadi penyebab perceraian. Pengadilan Agama Sumber juga menemukan sejumlah perkara yang melibatkan perempuan maupun laki-laki yang bekerja di luar negeri.

Panitera Pengadilan Agama Sumber Misbah menyebut, sekitar 30 persen perkara perceraian yang berkaitan dengan faktor ekonomi melibatkan perempuan yang bekerja di luar negeri.

Sementara itu, sampai dengan tanggal 4 September 2026, Pengadilan Agama Sumber telah menerima sebanyak 165 perkara perceraian yang masuk, baik dari talak maupun gugat.

Fenomena ini menunjukkan, tekanan ekonomi masih menjadi salah satu persoalan besar yang berdampak pada ketahanan rumah tangga di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar