Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Indramayu, Kamis siang.
Kegiatan pemusnahan barang bukti digelar Kejaksaan Negeri Indramayu di Rupbasan Indramayu, Kamis siang. Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Niko, mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terhadap barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga:Perseroda Perdagangan Dan Jasa Disiapkan Jadi Motor Pengendali Ekonomi Daerah – VideoArie Prasetiyo Pimpin Kadin Kabupaten Cirebon Periode 2026-2031 – Video
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika, obat-obatan, sintetis, senjata api rakitan beserta amunisi, uang palsu, serta senjata tajam.
Menurut Niko, dari sejumlah barang bukti tersebut, perkara yang paling banyak mendominasi adalah perkara obat-obatan. Meski obat yang dimusnahkan merupakan obat legal, namun pendistribusiannya dilakukan tidak sesuai ketentuan.
Selain perkara obat-obatan, perkara narkotika, khususnya sabu, juga masih menjadi salah satu perkara yang cukup menonjol di Indramayu.
Sementara itu, untuk senjata api, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara penyalahgunaan atau penguasaan senjata api tanpa izin, termasuk senjata api rakitan.
Untuk senjata tajam, sebagian barang bukti berkaitan dengan perkara tawuran. Selain itu, ada pula yang digunakan dalam tindak pidana pencurian atau kekerasan.
Kejari Indramayu menyebut, jumlah barang bukti uang palsu yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dibandingkan pemusnahan pada April lalu.
Kondisi ini diharapkan menjadi indikasi positif, dan ke depannya tidak ada lagi perkara peredaran uang palsu di Indramayu.
Baca Juga:Rapat Tertutup Pendalaman Studi Kelayakan KPBU APJ – VideoSeleksi Direksi PDAM Tirta Jati, Bupati Cirebon Tekankan Pengawasan Dan Peningkatan Pelayanan – Video
Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menekan peredaran obat yang pendistribusiannya tidak sesuai aturan, serta memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya.